Radio komunitas Suara Kota 107,7 FM didirikan dan pertama kali mengudara pada 1 April 2006 di Jl. Raden Fattah Gg. Panca Karsa No. 36, Kelurahan Kaliawi, Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung, oleh beberapa orang muda yang berasal dari beragam profesi yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (SEKBER) Kota Bandar Lampung. Para pendiri Suara Kota 107,7 FM terdiri dari Rifky Indrawan (pekerja Sosial), Ahmad Romzani (mahasiswa), Turaihan Aldi (pekerja LSM), Agus Franata Siregar (Pedagang Kaki Lima), Sutikno (Pedagang Kaki Lima), Mulyadi Azwar (Pedagang Kaki Lima), Zeal Cerpen (Pedagang Kaki Lima) dan Dodi Anggara (pengamen).
Dengan maksud untuk menghimpun diri sebagai kekuatan bersama dalam Sekretariat Bersama (SEKBER) Kota Bandar Lampung para pendiri Suara Kota 107,7 FM bersepakat untuk memanfaatkan sumberdaya frekuensi pada gelombang Frekuensi Modulasi (FM) sebagai media informasi alternatif yang mencerdaskan bagi masyarakat dan sebagai sarana terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Adapun, tujuan pendirian Suara Kota 107,7 FM oleh beberapa orang anggota SEKBER Kota Bandar Lampung adalah sebagai wadah berhimpunya Anggota masyarakat yang memiliki nilai, asas, tujuan, dan upaya yang sesuai dengan SEKBER Kota Bandar Lampung; sebagai wadah pengorganisasian masyarakat; sebagai wadah pendidikan masyarakat dan pengembangan potensi diri masyarakat; dan sebagai sumber informasi bagi masyarakat dengan melaksanakan jasa penyiaran radio komunitas yang mengudara pada gelombang FM (Frequency Modulations).
Sejak pertama kali mengudara, Suara Kota 107,7 FM berkomitmen untuk bersiaran dalam bahasa Indonesia dan memutarkan musik Indonesia. Pada perkembangannya, proses penyiaran Suara Kota 107,7 FM mengalami pasang surut dalam pengelolaan dan penyiaran program acara siaran. Beberapa kali Suara Kota 107,7 FM mencoba mengganti kepengurusan BPPK (Badan Pelaksana Penyiaran Komunitas), namun berkali-kali pula kepengurusan tersebut gagal membangun sistem kepenyiaran Suara Kota 107,7 FM yang kontinyu dan berkualitas. Selain itu, keterbatasan peralatan siar, krisis dana dan minimnya sumberdaya manusia penyiar dan pengelola Suara Kota 107,7 FM tidak menyurutkan pengelola Suara Kota 107,7 FM untuk menyusun program acara siaran yang berkualitas dan kaya akan muatan lokal.
Radio komunitas Suara Kota 107,7 FM memiliki visi Mewujudkan Partisipasi Masyarakat Dalam Sistem Penyiaran di Indonesia Melalui Jasa Penyiaran Komunitas untuk Mencapai Masyarakat yang Sejahtera, Berkeadilan, Berbudaya dan Setara.
Radio komunitas Suara Kota 107,7 FM memiliki misi :
- Sebagai wadah berhimpunnya masyarakat.
- Sebagai wadah pendidikan dan pengembangan potensi bagi masyarakat.
- Sumber informasi dan hiburan yang mencerdaskan bagi masyarakat.
Sekretariat/Studio :
Jl. Raden Fattah Gg. Bukit II No. 15/33, RT. 04, LK. II
Kaliawi, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung 35115
Lampung – Indonesia
Telepon :
+62721241692
Faksimili :
+62721241692
Layanan SMS Siaran :
+6282178056677
Layanan Telepon Siaran :
+62721241692
Surel :
radiosay@suarakota.id
Googletalk :
suarakota107.7fm
Google+ :
suarakota107.7fm
Twitter :
@suarakota
YM :
suara.kota
Skype :
suarakota
Facebook :
Suara Kota 107,7 FM
instagInstagram :
@suarakota