suarakota.id – Sejak 2009 lalu, sekretariat Suara Kota 107,7 FM difungsikan juga menjadi sekretariat Jaringan Radio Komunitas Lampung (JRKL). Memfungsian tersebut terkait dengan terpilihnya pegiat Suara Kota 107,7 FM menjadi Ketua JRKL periode 2009-2013.
Sejak 2009 itu pula, berbagai kegiatan yang terkait dengan upaya penguatan fungsi penyiaran komunitas dan peningkatan kapasitas pegiat radio komunitas (rakom) kerap dilaksanakan di sekretariat Suara Kota 107,7 FM. Beberapa kegiatan pelatihan dan lokakarya JRKL telah dilaksanakan di sekretariat Suara Kota 107,7 FM.
Selain itu sekretariat Suara Kota 107,7 FM juga difungsikan sebagai pusat pelatihan dan pembelajaran bagi pegiat rakom anggota JRKL. Hal ini didasarkan pada keberadaan sekretariat Suara Kota 107,7 FM di ibu kota Provinsi Lampung dan kelengkapan peralatan penunjang siaran yang dimiliki.
Berkait dengan program yang dikerjasamakan JRKL dengan pihak lain, sekretariat Suara Kota 107,7 FM juga difungsikan sebagaii sekretariat bersama (sekber). Mulai November 2011 lalu, sekretariat Suara Kota 107,7 FM difungsikan sebagai sekber program Edutaimen Pencegahan GSEC di Radio Komunitas yang terselenggara atas kerjasama JRKL dan Save The Children.Memasuki tahun 2012, sekretariat Suara Kota 107,7 FM juga difungsikan menjadi sekber program Ibu Rumah Tangga Melek Media yang terselenggara atas kerjasama JRKL dan Cipta Media Bersama (CMB).
Kini, 3 rakom anggota JRKL (RKSP FM, RGL FM, dan Pelangi FM) memanfaatkan sekretariat Suara Kota 107,7 FM menjadi tempat berkoordinasi, merencanakan dan mengevaluasi program JRKL yang melibatkan 3 rakom tersebut. Selain untuk memudahkan proses pelaksanaan program, pemfungsian sekber ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi sekretariat Suara Kota 107,7 FM sebagai pusat pelatihan dan pembelajaran rakom di Lampung yang membutuhkan banyak sumberdaya. (SK111)