suarakota.id – Jaringan Radio Komunitas Lampung (JRKL) mendeklarasikan Gerakan Radio Komunitas untuk Indonesia Bersih (GRKIB). Pada deklarasi yang dilaksanakan pada 23 Maret 2013 lalu tersebut dan dihadiri oleh Ketua Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), CRI, PNPM Mandiri dan KPID Lampung tersebut, seluruh rakom sepakat untuk menyisihkan waktu siar selama 10 menit untuk mengkampanyekan prilaku hidup anti korupsi.
GRKIB merupakan bukti nyata peran rakom untuk mencerdaskan rakyat Indonesia. GRKIB didedikasikan untuk mendukung aksi penghapusan korupsi di Indonesia.
Deklarasi tersebut juga dilanjutkan dengan pelatihan produksi berita dan iklan layanan masyarakat (ILM) yang dilaksanakan pada 24-25 April 2013. Dalam kegiatan tersebut seluruh pegiat rakom belajar memproduksi ILM dan berita tentang PNPM Mandiri. (SK111)